Tertipu Ratusan Juta, Pegawai Kontraktor di Palembang Laporkan Mitra Kerja ke Polisi

Tertipu Ratusan Juta, Pegawai Kontraktor di Palembang Laporkan Mitra Kerja ke Polisi

Korban AG saat melaporkan mitra kerjanya ke SPKT Polrestabes Palembang karena telah tertipu ratusan juta. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pegawai kontraktor berinsial AG, warga Kelurahan Bukit Baru, melaporkan mitra kerjanya ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Korban mengaku telah ditipu ratusan juta rupiah oleh mitra kerjanya sendiri pada Mei 2022 lalu. 

Sebelumnya, terlapor menawarkan kerjasama dengan korban untuk mengerjakan sebuah proyek. 

Lalu dari modal yang diberikan diiming-imingi keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang diberikan.

BACA JUGA:Ratusan Emak-emak di Musi Banyuasin Tertipu Arisan Bodong hingga Rugi Rp 6 Miliar, Wow

"Pertama dan kedua memang lancar sehingga saya merasa yakin menitipkan modal kepada terlapor," kata AG di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 3 November 2022. 

Kemudian korban kembali mentransfer sejumlah uang kepada terlapor sebanyak delapan kali dengan jumlah yang berbeda. 

Sehingga jika ditotal korban telah mentransfer uang senilai Rp 111 juta. 

"Ternyata sampai saat ini, terlapor tidak memberikan profit lagi kepadanya," ujar AG. 

BACA JUGA:Ingin Jadi Satpam, Lima Pemuda Tertipu, Uang Rp 13, 5 Juta Melayang

Bahkan terlapor malah memberikan cek kepadanya dan setelah dibawa ke bank ternyata kosong. 

"Saya diberikan cek Rp 23 juta dan Rp 17 juta dan setelah saya bawa ke bank dan di cek ternyata kosong," ungkap Gusti. 

Sejak Juni 2022 dirinya terus menghubungi terlapor untuk menanyakan kejelasan profit dari kerjasama yang mereka lakukan, namun tidak ada respon. 

"Saya hubungi terus tapi tidak ada jawaban, pas saya mau lapor baru dia hubungi saya. Tapi di sini saya sudah merasa sangat dirugikan," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: