Istri Penampar Sopir Mobil Saat Ditegur Terobos Kemacetan Ikut Dipolisikan

Istri Penampar Sopir Mobil Saat Ditegur Terobos Kemacetan Ikut Dipolisikan

Korban Ripianto saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto ; dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ripianto (31), sopir yang ditampar oleh pengendara yang tak terima ditegur saat menerobos kemacetan di Jl Toperdo, Sekip, Kecamatan Kemuning Palembang, akhirnya juga melaporkan istri penampar ke polisi. 

Kasus ini berbuntut panjang, pasca diamankannya Gunawan oleh Unit Reskrim Polsek Kemuning namun tidak dilakukan penahanan karena merupakan penganiyaan ringan.

Istri dari Gunawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Rabu 2 November 2022 sore. 

Menurut Ripianto, istri Gunawan dilaporkan karena ikut terlibat mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar saat sedang terjadinya cekcok hingga korban ditampar Gunawan di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Penampar Sopir yang Tak Terima Ditegur Saat Terobos Macet

"Ya, karena saya tidak senang ketika dia memaki dengan kata-kata kasar sambil menunjuk-nunjuk, cuma mau keadilannya saja," kata Ripianto usai membuat laporan, Kamis 3 November 2022. 

Lanjutnya, meski istri Gunawan tidak menamparnya, namun dirinya tetap merasa tidak senang dengan perbuatan tersebut. 

"Dengan membuat laporan tersebut saya hanya berharap ke depannya setiap pengemudi bisa menghargai pengguna jalan lainnya agar tidak membuat orang terganggu dan saya ingin jadikan ini pembelajaran bagi pelaku dan juga bagi pengendara lainnya agar ke depannya lebih menghargai pengguna jalan lainnya," terangnya. 

Laporan korban diterima di Polrestabes Palembang dengan pasal yang dikenakan yakni pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan. Dengan nomor LPN/38/XI/2022/SPKT. 

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang: Penampar Sopir Mobil yang Viral Tidak Ditahan

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video pemukulan yang dilakukan seorang pria dan pasangannya terhadap sopir mobil pick up viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di  Jl Torpedo, Kelurahan 20 Ilir D-I,I Kecamatan Kemuning Palembang, dan viral pada Jumat, 28 Oktober 2022 siang.

Belakangan diketahui korbannya bernama Ripianto, yang merupakan warga Jl Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar  Palembang.

Dalam video yang beredar tersebut, tampak seorang pria memakai kaca mata dan kepala plontos melakukan pemukulan dengan cara menampar pipi korban berulang kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: