Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Launching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Sabtu 29 Oktober 2022 mengatakan bahwa telah mengikuti secara virtual launching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat 28 Oktober 2022 bertempat di ruang teleconference Kanwil setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid Jumat, dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, bertempat di aula Oemar Seno Adji lantai 18 gedung Sentra Mulia Jakarta.
Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly saat melaunching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatakan acara launching hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-94 tahun 2022 dimana tema Sumpah Pemuda tahun ini adalah “Bersatu Bangun Bangsa. Ia mengatakan momentum hari sumpah pemuda ini dapat menjadi landasan berpikir dan merefleksikan nilai-nilai positif dari peristiwa penting dalam kisah perebutan kemerdekaan dari tangan penjajah.
“Hari bersejarah ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk senantiasa melahirkan ide-ide, pemikiran, dan tentunya inovasi intelektual sebagai bentuk kontribusi optimal diri kita bagi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia”, ungkap Prof. Yasonna.
BACA JUGA:Dua Polsek Terapkan Ngantor Kendarai Motor, Ada Pengecualian
Selain itu, Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly menyampaikan, bahwa saat ini seluruh bangsa Indonesia sedang mempersiapkan dan menyambut hajat akbar Presidensi G20 Indonesia 2022.
Kegiatan yang diikuti oleh 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) dan merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia diharapkan dapat mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan sesuai dengan tema yang diangkat Recover Together Recover Stronger.
Terkait dengan birokrasi digital, kata Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM memiliki tugas dan fungsi yang sangat besar dan kompleks.
“Oleh karena itu, mau tidak mau suka atau suka pelayanan harus dilakukan secara digital, tidak terkecuali dalam pembentukan peraturan perundang-undangan”, katanya.
BACA JUGA:WAH! Tempe Mendoan Jadi Tema Google Doodle Hari Ini
Yasonna menjelaskan, perbaikan kualitas regulasi di Indonesia merupakan salah satu fokus pemerintahan Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan.
“Peningkatan kualitas regulasi, termasuk penegakan serta pengawasannya akan mampu memberikan kontribusi secara signifikan bagi peningkatan iklim bisnis dan investasi di Indonesia, yang pada akhirnya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta mengurangi angka kemiskinan”, terangnya.
Disamping itu, Menurutnya pemanfaatan teknologi untuk memberikan akses dan pelayanan bagi masyarakat dan kementerian/lembaga mendapatkan informasi dan memberikan masukan, sangat diperlukan untuk mewujudkan transformasi digital dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Menurut Yasonna, Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: