Sudah Kabur Kemana-Mana, Denok Akhirnya Ditangkap Tim Macan Linggau

Sudah Kabur Kemana-Mana, Denok Akhirnya Ditangkap Tim Macan Linggau

Denok, tersangka Curat diamankan Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.-Khalid-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Begitu nasib yang dialami Denok (20), warga Jl Bengawan Solo RT 04, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel ini. 

Sudah kabur kemana-mana, Denok tetap saja bisa ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Denok merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di banyak tempat kejadian perkara (TKP).

Usai melakukan banyak pencurian, Denok sempat kabur ke Palembang dan Muara Enim. Namun berhasil diringkus saat berada di rumahnya, Selasa, 25 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 Wib. 

BACA JUGA:2 Pasangan Bukan Suami Istri di Lubuklinggau Terjaring Razia Pekat

Kapolres Lubukliggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan setidaknya ada dua laporan polisi terkait tersangka Denok. 

Pertama kejadiannya, Sabtu 11 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 Wib, di tepi lapangan voli Budi Utomo, Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

Denok diduga melakukan pencurian dengan cara mencongkel jok sepeda motor.

"Korban Beni Irawan (34), pemilik Salon Lia di Kelurahan Pasar Permiri sedang bermain voli di lapangan," jelas Kasat Reskrim, Rabu (26/10).

BACA JUGA:Pasal Komentar di FB, Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Mura Wahisun Wais

Tas berisi uang dan ponsel milik korban diletakkan di bawah jok sepeda motor Yamaha Mio GT BG 5425 HY.

Saat korban sedang bermain voli, Denok menjembol jok sepeda motor korban. Aksi Denok sempat diketahui saksi Feri. Namun saat Feri hendak mengejar, Denok sudah lari jauh. 

Korban pun kehilangan tas berisi uang Rp1,3 juta dan hp Vivo V15 wana biru. Selanjutnya Beni melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau.

Selain itu, Denok pada Maret 2022 juga membobol rumah milik Jeanie Ariya Putri di Jalan Bengawan Solo RT 04 Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: