BPOM Klaim Obat Sirup yang Diduga Terkontaminasi EG dan DEG dari India tak Beredar di Indonesia
Ilustrasi Sirup.-Foto: Steffen Frank/Pixabay -
SUMEKS.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan obat sirup untuk anak mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Gambia tidak beredar di Indonesia.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Sony Mughofir mengatakan, produk obat sirup yang diduga terkontaminasi EG dan DEG tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceutical dari India.
Namun, sejauh ini produk obat sirup untuk anak ini tidak terdaftar di BPOM.
"Sehingga produk tersebut tidak beredar di Indonesia," kata Sony kepada FIN, Rabu 19 Oktober 2022.
BACA JUGA:Gagal Ginjal Pada Anak Bisa Sembuh, Asal
Sebagaimana ramai diberitakan, puluhan kasus gangguan ginjal akut misterius ditemukan di Gambia, Afrika Barat.
Sekitar 70 anak dilaporkan meninggal dunia usai mengkonsumsi sirup obat batuk yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tersebut.
Sony melanjutkan, Badan POM pun mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dengan selalu memperhatikan beberapa hal.
Yakni, menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama.
BACA JUGA:Gejala Awal Gagal Ginjal pada Anak, Orangtua Diminta Waspada
"Serta melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi)," tuturnya.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memilih obat yang aman.
Serta lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi.
"Serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: