7 Warga OKI Daftar Haji Dalam Sehari, 1.800 Masuk Daftar Tunggu Haji

7 Warga OKI Daftar Haji Dalam Sehari, 1.800 Masuk Daftar Tunggu Haji

Warga OKI saat mendaftar haji di Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Komering Ilir. -Niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat ada sebanyak 1.800 orang, masuk daftar tunggu keberangkatan haji

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKI Drs H Subrata melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi, mengatakan daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar maupun laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama karena pembagiannya mengikuti kuota tahun berjalan.

"Daftar tunggu bagi Calon Jamaah Haji (CJH) OKI untuk OKI terdata 1.800 orang, sebanyak itu untuk keberangkatan hingga 2042 mendatang," ungkap Mutawalli kepada SUMEKS.CO, Senin 17 Oktober 2022.

Lalu, lanjutnya, untuk masyarakat OKI yang melakukan pendaftaran ibadah haji di Kantor Kemenag ini setiap harinya berkisar 7-8 orang.

BACA JUGA:OKI Terima 150 Mahasiswa PGRI KKN di Enam Kecamatan  

Masyarakat yang mendaftar haji setiap harinya selalu ada. Oleh karena itu jumlah daftar tunggu terus bertambah. 

Dimana tahun 2022 ini keberangkatan ibadah haji bisa dilaksanakan oleh pemerintah karena pemerinatah Arab Saudi membukanya. 

"Keberangkatan ibadah haji sudah tahun berturut-turut tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19 yakni tahun 2020 dan 2021. Alhamdulilah tahun ini terlaksana keberangkatan ibadah haji. Sehingga jumlah daftar tunggu menjadi berkurang," terangnya. 

Masih kata dia, untuk tahun depan jumlah kuota keberangkatan bagi jamaah Kabupaten OKI diprediksi lumayan tinggi, yaitu 700 jamaah. Ini berdasarkan kuota 2019, sehingga dengan begitu teratasi. 

BACA JUGA:Peduli Warga Cahya Bumi Lempuing OKI, Personel TMMD 115 Berikan Layanan Kesehatan

"Dari jumlah pendaftar haji kebanyakan berasal dari Kecamatan Lempuing, Mesuji dan juga sebagian Kecamatan lainnya," tutupnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: