Dilaporkan ke BK Buntut Kasus Arya Mahasiswa UIN, Syaiful Padli: Pantang Surut

Dilaporkan ke BK Buntut Kasus Arya Mahasiswa UIN, Syaiful Padli: Pantang Surut

Syaiful Padli. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs Syaiful Padli menegaskan, tak gentar menghadapi aduan Presma Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumsel karena dinilai memperkeruh permasalahan.

"Silahkan yang ingin mengadukan ke BK, tapi harus berdasarkan bukti dalam hal apa kami memperkeruh permasalahan," tegas Syaiful Padli saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 14 Oktober 2022.

Ketegasan politis PKS itu, disuport penuh Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis. Menurut Susanto di Komisi V ada beragam rupa warna baju partai.

Namun jika itu menyangkut kepentingan masyarakat, apalagi ada ketidakpersesuaian dalam dunia pendidikan maka Komisi V satu suara.

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Korban Diksar UKMK Terpaksa Kuliah Online, Ibu Korban: Masih Trauma

''Kan ada contoh kasus beberapa waktu lalu. Ketika kita menyuara kasus pelecehan dosen terhadap mahasiswinya.''

Pokoknya, tegas Susanto, Jajaran Komisi V berkomitmen mengawal kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialami  Arya, mahasiswa  Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi V Susanto juga tidak melihat hal yang berlebihan dari apa yang disikapi oleh Mgs Syaiful Padli dalam kasus Arya, mahasiswa UIN Raden Fatah.

Syaiful Padli sendiri menegas lagi apa dilakukan Komisi V telah sesuai dengan fungsi pengawasan di DPRD Sumsel.

Terlebih apa yang disampaikan Komisi V DPRD Sumsel sesuai dengan fakta yang ada yakni, dengan menolak kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun dalam dunia pendidikan. Bukti penganiayaan sudah begitu terang benderang.

BACA JUGA:Soal Penghapusan Honorer, Mgs Syaiful Padli Buka Suara

"Nilai sendiri dan sesuaikan dengan fakta saja. Jadi tidak pernah di luar konteks dan jangan diseret-seret ke ranah lain,'' tukas Syaiful Padli.

Dilain sisi, Syaiful Padli menilai jika setiap tugas pokok dan fungsi DPRD dalam mengawasi masyarakat akan menimbulkan pengaduan, maka lembaga DPRD akan menjadi tumpul. Untuk itu, Syaiful Padli mengungkapkan Komisi V tetap berkomitmen untuk mengawal kasus penganiayaan yang menimpa salah satu mahasiswa UIN Raden Fatah yang dilakukan seniornya.

"Kami tetap berkomitmen mengawal kasus ini," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: