Hari ini Ogan Ilir Gelar Pilkades Serentak, Catat Aturan Mainnya

Hari ini Ogan Ilir Gelar Pilkades Serentak, Catat Aturan Mainnya

Warga Desa Tanjung Harapan menuju TPS menyalurkan hak pilihnya, Sabtu 15 Oktober 2022. foto: hetty arnita sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Hari ini, 15 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 172 desa.

Sebanyak 588 calon Kades dari 172 desa di Ogan Ilir, akan saling berebut simpati warga untuk menjadi pengumpul suara terbanyak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, pencoblosan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Ada 537 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 172 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak," kata Lutfi, Sabtu, 15 Oktober 2022.

BACA JUGA: Bupati Panca Tugaskan Seluruh Kepala OPD Ikut Monitoring Pilkades di 172 Desa

Ditambahkan Lutfi, penghitungan suara akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir juga menyediakan desk Pilkades yang dipusatkan di Kantor Dinas PMD Kompleks Pemkab lama Indralaya.

"Kami kan menyebar staf PMD ke seluruh TPS, jadi mereka akan menginformasikan ke tim yang ada di desk Pilkades," lanjutnya.

Lutfi juga menegaskan, tidak ada panitia yang menggelar penghitungan suara di luar 15 Oktober 2022.

"Pokoknyo penghitungan suara harus diselesaikan hari ini juga, bila perlu sampai malam," tegasnya.

Lutfi mengimbau, kepada pemilih supaya menggunakan hak suaranya agar dapat membawa undangannya sendiri-sendiri tanpa diwakilkan. Kemudian, pemilih yang undangannya rusak, hilang masih dapat menggunakan hak pilihnya. 

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lepas Pendistribusian Logistik Pilkades Serentak di 172 Desa

Kepada pemilih yang pada saat ini tidak bisa hadir ke TPS dikarenakan sakit berat, ibu nifas dapat menginformasikan kepada KPPS sesuai dengan TPS dimana dia mencoblos melalui keluarga terdekatnya. 

"Karena pihak Panitia Desa memfasilitasi untuk mendatangi pemilih tersebut. Kepada seluruh pemilih dilarang membawa HP di dalam Bilik Suara," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: