DPO Bos Judi Online Dibekuk, Saat Ini Sedang Diperiksa Intensif

DPO Bos Judi Online Dibekuk, Saat Ini  Sedang Diperiksa Intensif

Ilustrasi--

SUMEKS.CO, Tiga bandar judi online yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelas kakap dibekuk. Polisi menangkap mereka usai diintai, dan berhasil diringkus dari Kamboja.

Setelah diringkus, mereka lalu dibawa ke Jakarta pada Sabtu (15/10), untuk diperiksa intensif.

Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

"Mereka diamankan di Kamboja kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI setempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 15 Oktober 2022.

BACA JUGA:Teddy Minahasa

Ya, penangkapan dan pemulangan bandar judi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu hasil koordinasi polisi bersama CNP (Kepolisian Kamboja). Tak hanya itu, KBRI dan imigrasi Kamboja juga terlibat di dalamnya.

Saat ini Dedi belum mengungkap peran ketiga bandar judi online kelas kakap tersebut.


Dua dari tiga bandar judi online kelas kakap yang ditangkap di Kamboja tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (cnn)--

Ia hanya mengatakan ketiga buron itu akan langsung menjalani pemeriksaan tim Bareskrim Polri.

"Nanti tim gabungan Bareskrim maupun PMJ tentu akan memeriksa dan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan," kata Dedi.

BACA JUGA:Dana Hibah Bawaslu Prabumulih, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Ia juga hanya menegaskan ketiga tersangka itu tidak berkaitan dengan Apin BK.

Apin adalah bandar judi online kelas atas yang jadi buron kabur ke luar negeri tapi telah dibekuk dan dibawa ke Indonesia pada Jumat 14 Oktober 2022.

"Sudah tanyakan ke Pak dir tidak ada hubungannya," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: