Rumahnya Bakal Digusur Pemprov DKI, Wanda Hamidah Ngadu ke Mahfud MD hingga Jokowi
Artis dan politikus Wandah Hamidah.-Foto: Instagram/@wanda_hamidah-
JAKARTA, SUMEKS.CO - Wanda Hamidah, artis sekaligus politikus berbagi cerita saat rumahnya akan digusur Pemprov DKI Jakarta, ia mencium adanya tindakan sewenang-wenang Gubernur DKI kala itu.
Prihal penggusuran itu disampaikan Wanda Hamida melalui akun Instagram pribadi miliknya @wanda_hamidah.
Unggahan pertama, Wanda Hamidah menjelaskan dugaan tindakan kurang etis dengan penggusuran rumahnya.
Dalam keterangan yang disampaikan Wanda Hamidah, rumah tersebut sudah ditinggali sejak 1960 silam ini.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wandah Hamidah, Kamis, 13 Oktober 2022.
Selain itu Wanda Hamidah juga membeberkan adanya pemaksaan penggusuran dengan memerintahkan aparat serta mengirimkan alat berat.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya," jelas Wanda Hamidah.
"Tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," sambung artis dan politikus tersebut.
BACA JUGA:Ade Armando Dilaporkan Aremania, Andi Sinulingga: Saya Pikir Sudah Layak Ditangkap
Selain itu Wanda Hamidah juga meminta perlindungan hukum oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
Bahkan Wandah Hamidah menambahkan rumah tersebut sudah dihuni sejak 1960 silam hingga saat ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," ungkap Wandah Hamidah.
Pada video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wandah Hamidah guna melakukan penggusuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: