Hari Ini Polisi Umumkan Status Penahanan Rizky Billar

Hari Ini Polisi Umumkan Status Penahanan Rizky Billar

Rizky Billar.-Foto: Instagram @rizkybillar-

JAKARTA, SUMEKS.CO - Polisi sudah menetapkan Rizky Bilar tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora

Namun, hingga kini, Kamis 13 Oktober 2022 pagi, polisi belum menahan Billar.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan, hari ini bakal diumumkan ditahan atau tidaknya.

“Jadi ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak,” kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Diperiksa Penyidik, Rizky Billar Menginap di Polres Metro Jaksel

Nurmala Dewi menuturkan, pihaknya masih menunggu 1x 24 jam untuk status penahanan Rizky Billar.

Saat ini, Rizky Billar masih diperiksa secara marathon. Rizky Billar masih di ruang penyidik. Jika akan ditahan hari ini, maka polisi bakal menerbitkan surat penahanan.

“Belum kami terbitkan surat perintah penahanannya,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora.

BACA JUGA:Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Begini Kondisi Rizky Billar

“Maka malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

“Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka,” sambung dia.

Diketahui Rizky Billar dan Lesti Kejora dikabarkan terlibat KDRT, Lesti kemudian melaporkan suaminya ke polisi.

Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (ade/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: