Diperiksa Penyidik, Rizky Billar Menginap di Polres Metro Jaksel

Diperiksa Penyidik, Rizky Billar Menginap di Polres Metro Jaksel

Rizky Billar. foto: romaida jpnn.com--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dia memilih menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri Lesti Kejora.

Dia menginap lantaran masih harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 13 Oktober 2022. Kuasa hukum Rizky Billar yakni Hotma Sitompul sempat meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.

Sebab, menurutnya, kondisi Rizky Billar sangat letih lantaran telah beberapa jam diperiksa penyidik. "(Rizky Billar) letih sekali, kami minta ditunda dahulu sementara," kata kuasa hukum Rizky Billar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober malam. Hotma Sitompul mengatakan Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang bakal dilanjutkan pada Kamis.

"Kelihatannya begitu," imbuh Hotma Sitompul. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora.

BACA JUGA:Rizky Billar Ditahan atau Tidak, Keputusan di Penyidik

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 12 Oktober malam.

Adapun Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 lalu. Akibat kelakuan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami lebam hingga sempat dirawat di salah satu rumah sakit. (ded/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: