Kades, Lurah dan Camat Harus Sukseskan Regsosek 2022 di Muba
Pj Bupati Apriyadi, pimpin Rakor Regsosek 2022, bersama seluruh Camat dan Kades/Lurah.--dok:sumeks.co
"Variabel yang dikumpulkan dalam pendataan Regsosek adalah kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi. Tahapan Regsosek yakni, koordinasi dan konsolidasi teknik, penyiapan basis data Regsosek dan kebutuhan teknis, pengumpulan data 15 oktober - 14 November. Semua data ini akan diolah di tahun 2023 lengkap dengan forum konsultasi publik, serta diakhiri dengan penyerahan data," jelasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: