Absen Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Pilih Melayani Warga

Absen Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Pilih Melayani Warga

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana gugatan perceraian istrinya.--

PURWAKARTA, SUMEKS.CO - Sesuai agenda sidang, seharusnya hari ini sidang perdana Anggota DPR RI Dedi Mulyadi gugatan cerai istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Namun, Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang tersebut dan memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan warga. 

Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu mengungkapkan alasannya tidak hadir pada sidang perdana.

"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi, Rabu 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Pada Rabu ini yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan perceraian istrinya itu, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.

Terkait dengan proses persidangan yang saat ini tengah berlangsung, Dedi mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir. 

"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri, ini Curhat Sang Anak

Dedi menyampaikan kalau dirinya telah menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik. 

"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: