Jambret Bhayangkari, Anggun Dihadiahi Timah Panas

Jambret Bhayangkari, Anggun Dihadiahi Timah Panas

Tersangka Anggun Sanjaya.-Khalid-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Anggun Sanjaya (20), pria asal  Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tak lagi anggun seperti namanya.

Pasalnya Anggun diitangkap gabungan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Polsek Lubuklinggau Utara dan Polsek Polsek Lubuklinggau Timur, yang dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel. 

Residivis kasus curanmor ini ditangkap saat berada di rumah temannya di Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan PUT, pada Kamis, 29 September 2022 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kesakitan tersangka Anggun bertambah, karena dihadiahi dua timah panas, pada kaki kanannya, oleh petugas. Itu akibat memberontak dan berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus. 

BACA JUGA:Curi Sepeda Lipat, Pitek Ditangkap Polisi

Padahal petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan oleh tersangka. Lalu petugas mengambil tindakan tegas terukur, melumpuhkan kaki kanan tersangka Anggun.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Dr Sobirin untuk mendapatkan medis. Lalu dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, untuk di proses hukum, diperiksa intensif.

Lalu apa kasus Anggun? Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, tersangka Anggun diduga melakukan curas modus jambret di Jalan Fatmawati dekat Polsubsektor Lubuklinggau Timur II, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, pada Senin 29 Agustus 2022 lalu. 

Bahkan saat melakukan jambret, Anggun tak sendiri. Bersama temannya inisial D (34) (DPO), warga Desa Palak Curup, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

BACA JUGA:Pria Asal Bengkulu Nekat Begal Ibu Bhayangkari di Lubuklinggau, Begini Akhirnya

Korbannya adalah ibu bhayangkari, yang juga ASN Kota Lubuklinggau, Reni Diana (32), warga Jalam Fatmawati, Perumahan Graha Silampari 2 Blok I4, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. 

Saat itu korban sedang mengendari sepeda motor Honda Beat Hitam miliknya, melaju dari arah rumahnya hendak menuju ke tempat bekerja, di Kantor Puskesmas Swasti Saba. 

Tanpa diketahui tiba-tiba datang dari arah belakang, sepeda motor Suzuki FU warna hitam tanpa Nopol yang di kendarai dua orang tersangka.

Lalu tersangka mendekati serta memepet motor korban tetapi belum berhasil mengambil barang atau benda milik korban. Kemudian kedua tersangka kembali mendekati posisi sepeda motor korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: