Diperiksa Kejari Ogan Ilir 4,5 Jam, Ilyas Panji Alam : Hanya Ngobrol Saja!

Diperiksa Kejari Ogan Ilir 4,5 Jam, Ilyas Panji Alam : Hanya Ngobrol Saja!

Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu di Kejari Ogan Ilir, Kamis, 29 September 2022.-Hetty-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, akhirnya selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis, 29 September 2022.

Usai diperiksa selama lebih kurang 4,5 jam, Ilyas pun keluar dari Kantor Kejari Ogan Ilir dengan diantar para penyidik dan sejumlah pejabat Kejari Ogan Ilir.

Kepada awak media yang sudah menunggu, Ilyas pun memberikan keterangan, bahwasanya kedatangannya ke Kejari Ogan Ilir untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dana hibah Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 yang tengah ditangani Kejari Ogan Ilir.

"Dipanggil biasa saja, dan ditanya apa yang saya ketahui terkait dana hibah Bawaslu," ungkapnya.

BACA JUGA: Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari

Disinggung mengenai jumlah pertanyaan, Ilyas mengaku tidak ingat, namun tidak sampai 50 pertanyaan. Ilyas Panji Alam diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

"Saya datang ini sebagai bentuk kooperatif dengan pihak penyidik," ucapnya.

Ilyas berharap, kedatangannya hari ini ke Kejari Ogan Ilir untuk terakhir kalinya dan tidak lagi dipanggil guna memberikan keterangan. 

"Kalau memang tidak korupsi, kenapa harus takut. Dari tadi hanya ngobrol-ngobrol," tegasnya sambil berlalu.

BACA JUGA: Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkoba dan Senjata

Sementara itu, Pelaksana Harian Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Eko Nurlianto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ilyas Panji Alam sehubungan dengan jabatannya pada saat itu menjadi Bupati Ogan Ilir.

"Saat itu beliau kan Bupati Ogan Ilir dan menandatangani NPHD yang dihibahkan ke Bawaslu Ogan Ilir," katanya.

Adapun pertanyaan yang diajukan salah satunya terkait mekanisme penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Ogan Ilir. 

Disinggung mengenai nilai kerugian negara, Eko menyebut akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap hasil audit BPKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: