Terdakwa Diklat Siapkan Bukti Baru

Terdakwa Diklat Siapkan Bukti Baru

M Hidayat. foto: fadli sumeks.co--

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Diklat Penguatan Kepsek Saling Bersaksi

Dalam perjalanannya, terjadi banyak penyimpagang-penyimpangan yang dilakukan oleh para terdakwa, diantaranya yakni adanya uang transpor sebesar Rp450 ribu untuk masing-masing peserta yang nyatanya tidak ada diterima namun ada laporan pertanggungjawabannya.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, perbuatan para terdakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp428 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: