DPRD PALI Setujui APBD-P Tahun Anggaran 2022

DPRD PALI Setujui APBD-P Tahun Anggaran 2022

Ketua DPRD PALI, H Asri AG SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Irwan ST dan Wakil Ketua II Muhammad Budi Hoiru SHi foto bersama dengan Bupati PALI dan Sekda PALI.--

 
Diproyeksikan Alami Kenaikan Rp 50 Miliar
 
PALI, SUMEKS.CO  - Pemerintah Kabupaten PALI bersama DPRD PALI, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 setelah melalui beberapa kali Rapat Paripurna DPRD PALI. 
 
Pengesahan APBD-P digelar pada Rapat Paripurna XI di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Kamis 22 September 2022 yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H Asri AG SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Irwan ST dan Wakil Ketua II Muhammad Budi Hoiru SHi, serta diikuti Anggota DPRD Kabupaten PALI.
 
Rapat Paripurna XI ini dihadiri langsung oleh Bupati PALI, DR H Ir Heri Amalindo MM, Sekda PALI, Forkopimda di lingkungan Kabupaten PALI, Kapolres, Kajari, Danyonmob, Danramil serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.
 

Penanda tanganan MoU Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD PALI H Asri AG SH MSi.--
 
Dimana, dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan bertambah sebesar Rp 50 Miliar dari APBD induk, yang difokuskan pada beberapa sektor yang masih menjadi skala prioritas pembangunan kabupaten dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten PALI. 
 
 
Beberapa sektor yang menjadi prioritas diantaranya infrastruktur dasar, pelayanan publik serta peningkatan dan pemulihan ekonomi di masyarakat, pasca terjadinya pendemi Covid-19 di seluruh daerah termasuk Bumi Serepat Serasan.
 
Ketua DPRD PALI H Asri AG SH MSi menerangkan, bahwa pembahasan hingga pengesahan merupakan tanggungjawab semua pihak, baik itu eksekutif maupun legislatif, dan semuanya berjalan dengan baik hingga disepakati dalam nota kesepakatan (MoU).
 
"Rapat Paripurna XI DPRD PALI tentang pembahasan RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 yang disahkan menjadi Perda telah bersama-sama kita setujui. Tentu proses panjang ini, bukti bahwa legislatif dan eksekutif mempunyai tekad yang sama untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten PALI. Untuk itu, mari bersama membangun kabupaten PALI lebih baik lagi," ujarnya.
 

Anggota DPRD Kabupaten PALI yang mengikuti Rapat Paripurna XI APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.--
 
Lebih lanjut dirinya mengapresiasi, atas sinergi dan kerjasama jajaran eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2022 yang telah dilakukan.
 
 
"Sinergi dan kerjasama semua pihak dalam mendukung semua program kerja dan pembangunan di Kabupaten PALI merupakan salah satu jalan dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang lebih baik," lanjutnya.
 
Semoga ke depan ikhtiar dan harapan kita semua terwujud hingga Kabupaten PALI bisa lebih maju lagi, dan bisa sejajar dengan daerah-daerah yang telah lebih dahulu berdiri.
 
"Ada kenaikan sebesar Rp. 50.097.930.647 pada RAPBD Perubahan tahun 2022. Semula di APBD induk APBD Kabupaten PALI sebesar Rp 1.561.836.967.645, sementara pada APBD Perubahan menjadi sebesar Rp1.611.934.898.319," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: