Gegara Ponsel Rusak, Pemilik Konter Dianiaya dan Diancam Airsoft Gun

Gegara Ponsel Rusak, Pemilik Konter Dianiaya dan Diancam Airsoft Gun

Kapolsek IT I menunjukkan barang bukti airsof gun yang diamankan dari tersangka. Foto : Deny/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gegara ponsel rusak setelah diperbaiki di konter Internasional Plaza (IP), seorang pria mengancam dan mengeluarkan senpi yang sempat ditembakannya di dalam mall tertua di Palembang tersebut, Senin 26 September 2022 malam. 

Pria tersebut diketahui bernama Angga (29), warga Desa Cengal, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. 

Usai kejadian, Angga langsung diamankan ke Mapolsek IT I Palembang setelah personel menerima laporan dan kejadiannya viral di media sosial. 

Kejadian yang menimpa Nofi Hardi (47) warga Jl Musi Raya IV, Sako Palembang itu saat pelaku memperbaiki ponselnya di konter milik korban di TKP. 

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Perampok Bersenpi yang Bawa Kabur Rp 300 Juta, Jatanras Polda Sumsel Diterjunkan

"Saat itu pelaku memperbaiki ponselnya di konter milik korban di TKP," ujar Kapolsek IT I Palembang Kompol Ginanjar Alya Sukmana, Selasa 27 September 2022.

Namun, karena tidak puas, pelaku terus menyerang korban dan mengancam menggunakan senpi jenis airsoft gun yang memang dibawanya. 

"Menurut keterangan pelaku ke kita bahwa sofware ponselnya sudah diganti," ujar Ginanjar. 

Karena pelaku yang tidak puas dan kesel terjadi cekcok antara pelaku dan korban, sehingga terjadinya tembakan ke atas sebanyak satu kali menggunakan iirsoft gun yang disertai pemukulan terhadap korban di bagian kepala. 

BACA JUGA:Melintas di Jalinsum, Minibus Dicegat 7 Orang Pakai Senpi dan Parang

"Atas ulahnya pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun penjara," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: