Pukul Mundur Keberadaan Mafia Tanah di Muba

Pukul Mundur Keberadaan Mafia Tanah di Muba

--

Sinergi dengan BPN Kebut PTSL

SEKAYU, SUMEKS.CO - Persoalan sengketa tanah tak terlepas dari keberadaan mafia tanah yang seringkali memanfaatkan situasi.

Dalam kaitan ini Pemkab Muba bersama BPN serta Forkopimda mempunyai komitmen besar untuk menekan persoalan agraria yang tak jarang merugikan masyarakat kecil. 

Hal ini dipertegas Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) tahun 2022 atau Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba, Senin (26/9/2022).

"Harus kita akui saat ini mafia tanah masih bergentayangan, bisa-bisa malah kita menjadi korban. Sesuai arahan pak Menteri ATR/BPN kita turut terlibat memberantasnya," tegas Apriyadi. 

BACA JUGA:Oktober, Ojol Palembang Terima BLT DBH

Dikatakan, saat ini Pemkab Muba bersama BPN Muba sedang gencar menjalankan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Nah, program ini diyakini dapat memininalisir keberadaan Mafia tanah di Muba. 

"Mari kita support program PTSL ini dan menyasar tanah-tanah masyarakat hingga ke kawasan pelosok di Muba," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Apriyadi mengucapkan selamat pada peringatan Hantaru 2022 yang mengusung tema, "Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional cepat, berkualitas dan tangguh" akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif,dan efisien.

"Semoga sinergi Pemkab Muba bersama BPN Muba akan menghasilkan program-program yang berdampak positif untuk masyarakat Muba," ulasnya. 

BACA JUGA:Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Tenggamus Nekat Sembunyi Dalam Sumur

Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hantaru ke-62, secara Simbolis Pj Bupati Muba didampingi Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah SH MKn menyerahkan sertifikat tanah. Pertama sertifikat hak pakai Pemkab Muba, sertifikat hak pakai Pemerintah RI Kementerian Keuangan RI, sertifikat PTSL atas nama Ahmad Priyanto, sertifikat PTSL atas nama Triyono dan sertifikat PTSL atas nama Juliandi SE.

Turut hadir dalam upacara, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH,  Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Musni Wijaya SSos MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dan Kepala BPKAD Muba H Zabidi SE MM.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: