Mahfud MD Tegaskan Dana Otsus Papua Rp1.000 Triliun Lebih

Mahfud MD Tegaskan Dana Otsus Papua Rp1.000 Triliun Lebih

Mahfud MD--

SUMEKS.CO, Ini pernyataan tegas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pernyataan yang kini videonya viral ini menyebutkan dana otonomi khusus (Otsus) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada Papua sejak 2001 mencapai angka Rp1000 triliun.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari dana Otsus, pendapatan asli daerah (PAD), dana desa, dan belanja kementerian atau lembaga.

"Dana otsus yang digelontorkan ke Papua sejak 2001 seluruhnya bergabung dengan dana Otsus, mulai belanja kementerian lembaga, dana transfer, keuangan dana desa, PAD itu 1000T lebih," kata Mahfud dalam video yang diunggah di twitternya @mohmahfudmd, Sabtu 24 September 2022 .

Secara rinci, Mahfud menyebutkan dana yang mengalir pada era pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari setengahnya.

BACA JUGA:MAKI Bongkar Data Perjalanan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Luar Negeri

Ia menjelaskan aliran itu merupakan dana resmi yang tercatat dalam dokumen negara di bawah Kementerian Keuangan.

"Yang disalurkan era Pak Lukas itu Rp500 triliun lebih. Itu tercatat di dokumen negara, di Kemenkeu. Sehingga semua orang bisa gampang tahu kalau cuma berapa dana yang mengalir di sana," paparnya.

Mahfud mempertanyakan alasan warga Papua tetap miskin meski aliran dana tergolong besar. Terlebih, kemiskinan yang terjadi di Papua menyebabkan warga justru marah kepada pemerintah pusat.

"Tapi di sana rakyatnya tidak dapat apa-apa, tetap miskin, pantas kalau rakyat Papua itu marah. Kita yang dimarahin, pemerintah pusat. Kenapa? Apa takut katanya?" tanya Mahfud.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan dugaan kasus korupsi yang menyeret Lukas merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih itu.

Ia juga menegaskan penetapan status tersangka Lukas tidak terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar bernuansa politis jelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Dua Pencuri Pipa Besi Pertamina Digiring ke Polres Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: