Truk Lebih Muatan, Dishub Sumsel Siapkan Sanksi Ekstrem

Truk Lebih Muatan, Dishub Sumsel Siapkan Sanksi Ekstrem

Ilustrasi. foto: edy handoko sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Perhubungan Sumsel bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumsel, bakal menindak tegas mobil truk yang melanggar dengan pengangkutan barang over loading dan over dimension.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan Ditlantas Polda Sumsel, mengenai pelanggaran yang dilakukan truk angkutan barang.

"Ya, kita akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over loading dan over dimension," kata Ari Narsa kepada awak media di Kantor Ditlantas Polda Sumsel, Selasa 20 September 2022.

Tak hanya penindakan lanjut Ari, bahkan truk yang beroperasi di siang hari akan dilakukan penimbangan portable dan dibongkar muatannya untuk selanjutnya dilakukan penilangan.

BACA JUGA:Sering Dilalui Truk, Jembatan Penghubung Prabumulih-Pali Ambruk

"Jelas nanti akan kita lakukan penimbangan," bebernya.

Bahkan, untuk jangka panjang, jika masih kedapatan kendaraan yang mengangkut barang muatan over loading, maka akan ditindak tegas dengan cara baknya akan dipotong sesuai dengan ketentuan pengangkutan.

"Untuk jangka panjang jika tetap terjadi bakal kita potong bak truknya," tegas Ari.

Ari tetap mengimbau kepada pengendara yang mengangkut barang agar sesuai dengan kapasitasnya. Karena, ketika melintasi jalan maka semua masyarakat berhak untuk menikmati jalan yang dibangun oleh pemerintah.

"Saat ini baru imbauan dan berjangka," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: