Copet yang Sering Beraksi di Pasar Jarai Lahat Ditangkap, Ternyata Pelakunya

Copet yang Sering Beraksi di Pasar Jarai Lahat Ditangkap, Ternyata Pelakunya

Tersangka Lamsida saat diamankan di Polsek Jarai. Foto : dokumen/sumeks.co--

LAHAT, SUMEKS.CO - Aparat unit Polsek Jarai meringkus tersangka copet yang biasa beraksi di pasar Jarai. Tersangkanya wanita paruh baya Lamsida (57), warga Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten LAHAT

Tersangka sendiri diketahui sebagai pengantin baru yang baru lima bulan menikah namun ditinggal pergi suaminya.

Tersangka sendiri sudah sering melakukan aksi copet di pasar Jarai. Modusnya memanfaatkan kelengahan pengunjung pasar saat ramai dan berdesakan lalu mengambil dompet korbannya.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan tersangka ditangkap pada Sabtu 17 September 2022 sekira pukul 09.00 WIB saat berada di Pasar Jarai. 

BACA JUGA:IRT Dicopet di Angkot, Uang Tagihan PLN dan PDAM Raib

Sebelumnya, aparat mendapat laporan bahwa telah terjadi aksi copet di pasar Jarai, Sabtu 12 September 2022. 

Salah satu yang menjadi korbannya yakni Rumaya (66), warga Pajar Tinggi,  Kecamatan Pajar Bulan.  

Pada saat  berbelanja dan akan membayar tiba tiba dompet berisikan uang Rp 2.650.000 beserta kunci rumah dan surat berharga sudah tidak ada lagi. 

"Kemudian dari laporan itu, dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Jarai dan tersangka berhasil ditangkap," ungkap AKP Indra Gunawan, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Copet Kayuagung Tora, Berkali-kali Masuk Penjara Tak Jera

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan copet di Pasar Jarai setiap hari Sabtu lebih dari satu kali.

Hasil pengembangan terhadap tersangka, pihaknya berhasil menemukan barang bukti enam dompet, satu set speaker aktif dan mix. 

Satu buah celana levis panjang warna biru beserta ikat pinggang, satu buah baju kaos lengan panjang, dua buah dalaman jilbab, satu buah jilbab warna merah maron, satu buah masker warna biru dan satu kresek cabai merah dan uang Rp 3.890.000 

"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengakuannya aksi dilakukan sendirian memanfaatkan kelengahan pengunjung pasar," tutupnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: