Masuk Kawasan Masjid, Aksi Unjuk Rasa Dibubarkan

Masuk Kawasan Masjid, Aksi Unjuk Rasa Dibubarkan

Aksi unjuk rasa di BAM kawasan Masjid Agung, Jumat 16 September 2022. foto: deny sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ratusan peserta aksi unjuk rasa rakyat Sumatera Selatan dengan menuntut menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dibubarkan di Bundaran Air Mancur (BAM) depan Masjid Agung Palembang, Jumat 16 September 2022. 

"Alhamdulillah bisa dikomunikasikan dengan baik dan mereka menyatakan tidak melaksanakan kegiatan aksi unjuk rasa di areal masjid yang terdiri dari para ulama, tokoh agama dan ibu-ibu," kata Kapolrestabes Palembang  Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada awak media di lokasi.

Mokhamad Ngajib mengatakan, sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 penyampaian pendapat di muka umum Pasal 15 menyangkut masalah sanksi junto Pasal 9 ayat 2. 

"Masjid adalah salah satu tempat yang dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa," ujar Mokhamad Ngajib. 

BACA JUGA:Demo Tolak Kenaikan BBM, Hindari Bundaran Air Mancur

Mokhamad Ngajib mengucapkan banyak terima kasih kepada massa, para ulama sehingga masyarakat tidak resah.

"Dan tentunya aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan aman, tertib dan kondusif. Memang mereka sebelumnya sudah mengajukan izin untuk berunjuk rasa tetapi sudah kita sampaikan bahwa ini tempat yang tidak boleh digunakan," tuturnya.

Sementara itu, Habib Mahdi menambahkan, aksi unjuk rasa biasanya dilakukan di Bundaran Air Mancur Masjid Agung tetapi pihaknya tidak mau kita dikatakan melanggar aturan atau melanggar UU. Konsekuensinya, peserta aksi siap untuk membubarkan diri.

"Tetapi dengan catatan tidak ada lagi aksi apapun di depan Bundaran Air Mancur ini ke depan," kata Habib Mahdi. 

Habib Mahdi mengaku, untuk aksi unjuk rasa ke depan masih dibicarakan kembali dimana lokasinya. "InsyaAllah masih dibicarakan dengan lokasi  yang masih dirundingkan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: