Pj Bupati Muba H Apriyadi Dorong Perubahan Permen ESDM

 Pj Bupati Muba H Apriyadi Dorong Perubahan Permen ESDM

Focus Group Discussion terkait rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang pedoman pengelolaan dan produksi minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Aula Gedung Presisi Lantai 7 Polda Sumatera Selatan, Senin, 11 September 2022.--dok sumeks.co

MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, terus berupaya untuk sesegera mungkin menyelesaikan gejolak illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten MUSI BANYUASIN.

Hal ini menjadi bahasan pada Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang pedoman pengelolaan dan produksi minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan, di Aula Gedung Presisi Lantai 7 Polda Sumatera Selatan, Senin, 11 September 2022.

Hadir Pj Bupati Muba H Apriyadi bersama Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya, Kapolda Sumsel, Kepala SKK Migas dan kepala daerah serta jajaran Forkopimda di Sumsel.

Aktivitas illegal drilling atau pengeboran liar sumur minyak bumi yang dilakukan oleh masyarakat di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin, kerap menimbulkan korban jiwa, sehingga menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba H Apriyadi.

BACA JUGA:Pj Sekda Musni Wijaya Temui Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan Pemkab Muba sangat mendorong pihak terkait untuk segera merevisi Permen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada sumur tua, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan mencarikan solusi terbaik terkait illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin dan terbaik juga untuk kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD pada hari ini bisa menghasilkan regulasi yang dapat menyelesaikan permasalahan sumur di masyarakat termasuk penanggulangan dampak lingkungan, sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tentunya semuanya bisa tuntas ," kata Apriyadi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya berharap gejolak illegal drilling ini supaya secepatnya ada jalan keluarnya dengan tidak menimbulkan gejolak yang baru lagi.

"Permasalahan ini harus ada solusi terbaik untuk masyarakat. Penyelesaiannya juga harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan, dan solusinya juga harus bersifat komprehensif dalam penyelesaian kasus sumur minyak ilegal di wilayah Sumsel ini khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin agar tidak berdampak pada mata pencarian masyarakat setempat," ungkapnya.

BACA JUGA:Rapat Kerja FORSESDASI, Apriyadi Kerahkan Sekda se-Sumsel Jadi Lokomotif Jaga Stabilitas Politik 2024

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji diwakili Yongki Haidir menyampaikan bahwa solusi hukum terhadap penanganan kegiatan sumur masyarakat harus sesuai Permen ESDM RI.

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Anggono Mahendrawan dalam laporannya,  menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut mengenai Permen dari hulu migas, sesuai dengan arahan Presiden RI untuk Sumur Masyarakat pada 12 April 2022.

Diantaranya agar dikaji dan dicarikan solusi penyelesaian permasalahan Sumur Masyarakat, sehingga rakyat mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi, daerah mendapatkan perputaran uang, dan lingkungan aman. Berikan legalitas apabila diperlukan, dan tunjuk pihak yang bersedia mendampingi.

“Selanjutnya, tetapkan standar-standar tertentu yang harus diikuti sehingga pemerintah dapat mengedukasi rakyat dalam mengelola sumur. Jangan sampai terjadi hal-hal yang membahayakan rakyat dan lingkungan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: