3 Video Ibu Ini Siksa Anaknya Gagal Bikin Suami Pulang, Malah Polisi yang Datang
Ibu yang menyiksa anaknya yang masih balita di kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara ditangkap kasusnya diproses di Unit PPA Polres Lampung Utara, Kamis 8 September 2022. foto: dok polres lampung utara/jpnn.--
BACA JUGA:Munas Airlangga Calon Presiden, Kepengurusan Golkar Pimpinan Endang PU Ishak Sah
"Tujuannya agar suaminya mau menafkahi dan bertanggungjawab," ujarnya. Menerima video penganiayaan dari sang istri, Safarman lalu mengunggah ke akun miliknya, di Facebook.
"Mengetahui unggahan tersebut, anggota polisi akhirnya mengamankan pelaku, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Perwira menengah itu mengungkapkan pelaku terancam dikenakan Pasal 44 UU 23Ttahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kemudian pelaku juga terancam Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menyiksa anaknya viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Pelaku tega menganiaya anaknya lantaran kesal dengan suaminya.
Wanita tersebut telah diamankan pihak berwajib setelah video penyiksaan terhadap anaknya viral.
BACA JUGA:Sekda Ratu Dewa Datang, Soimah Terharu
Ada tiga video yang beredar dengan durasi hingga 26 detik.
Dalam video itu terlihat wanita tersebut menyiksa anaknya yang masih kecil.
Di satu video terlihat wanita itu menginjak dada sang anak hingga sulit bernapas.
Sementara pada video yang lain, wanita itu memvideokan sang anak dengan posisi tergantung dengan kain di atas kasur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: