Telan Dana Belasan Miliar, Fasilitas Kantor Perpus Rusak
RUSAK : Tampak fasilitas Kantor Dinas Perpustakaan seperti mesin kompresor AC hilang dan fasilitas lainnya banyak yang rusak.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Fasilitas gedung Kantor Perpustakaan Baru yang berada di Desa Tungkal kecamatan Muara Enim tepatnya samping gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, banyak yang hilang dan rusak diduga beragam fasilitas tersebut hilang digondol maling.
Pantauan dilapangan bangunan megah yang belum selesai tersebut. Nampak kondisi bangunan tidak terurus dan terbengkalai. Pasalnya keramik sudah banyak yang terkelupas dan plafon ambruk dan bocor.
Gedung dua lantai berwarna abu-abu ini merupakan proyek yang menelan APBD sebesar Rp13,9 miliar terkesan amburadul, karena belum diserahkan sudah banyak yang rusak dan bocor.
Kontruksi bangunan masih jauh dari sempurna, padahal proyek ini dilaksanakan dua kali anggaran, bahkan telah ada perpanjangan.
BACA JUGA:23.454 Penduduk Dapat BLT Subsidi BBM
Karena banyaknya komponen bangunan yang mengalami kerusakan seperti lantai retak, marmer pecah, dinding belum diplaster atap banyak bocor, hingga pemasangan sepsiteng miring dan asal-asalan.
Hal ini tambah memprihatinkan dengan adanya temuan fasilitas yang hilang, ada sekitar 14 Air Conditioner (AC) yang mesin kompresornya hilang dan rusak, menyisakan 5 di antaranya masih utuh.
Sementara, 29 kaca dengan ukuran 1 meter persegi, lepas dan tergeletak dilantai, serta pada lantai 1 dan 2 didapati banyak plafon yang ambruk, mengakibatkan kebocoran dan henangan air.
Kepala Dinas perpustakaan Muara Enim Panca Surya Diharta, mengatakan gedung tersebut belum ada serah terima dengan pihaknya dalam hal ini Dinas Perpustakaan.
BACA JUGA:Demo Tolak BBM di Simpang Charitas, Polisi Amankan 26 Orang Massa
“Belum, karena pada prosesnya kita akan menerima bangunan tersebut setelah selesai 100 persen. Baru kemudian ada penyerahan aset ke dinas perpustakaan,” jelasnya.
Dikatakan Panca, sementara tanggungjawab gedung tersebut masih merupakan tanggungjawab dan hak Dinas PUPR Muara Enim. “Lebih tepatnya menanyakan mengenai hal itu ke dinas PUPR,” pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad Solihin SE selaku masyarakat Kabupaten Muara Enim, pembangunan Kantor Dinas Perpustakan tersebut masih menjadi beban dan tanggungjawab pihak ke III. “Harus diganti, itu uang negara,” katanya.
Kalau pihak kontraktor tidak melakukan ganti rugi, dirinya akan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum (APH). “Itu (Kantor Perpustakaan) aset pemerintah daerah kenapa tidak dijaga. Untuk itu pihak kontraktor harus bertanggung jawab adanya fasilitas-fasilitas Kantor Dinas Perpuskataan yang hilang dan rusak,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: