APBN Versi “New Normal”: Respon Praktisi terhadap Dorongan Creative Financing Pengelolan Keuangan Negara
Refisa Deliana, SE, M. Ak--
SUMEKS.CO - Saat ini, istilah “now normal” telah menjadi istilah yang tidak lagi asing setelah munculnya wabah pandemi covid 19.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa istilah “ new normal” tidak hanya digunakan dalam konteks tatanan baru setelah pandemi covid 19.
Tetapi juga telah digunakan dalam banyak konteks dengan pemaknaan yang berbeda-beda. Dalam konteks yang lebih luas, new normal dipandang sebagai langkah percepatan penanganan pandemi covid 19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Salah satu versi “new normal” yang akan dibahas dalam artikel ini adalah versi new normal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Dicky Chandra Isyaratkan Nyalon Bupati Garut
Salah satu bentuk pengelolaan keuangan negara yaitu adanya instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU).
BLU di tahun 2022 mempunyai peran penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022. Kebijakan BLU terus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam paparan Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum tahun 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sangat mendukung pengembangan dan peran BLU yang semakin sentral.
Salah satu “previledge” bagi BLU diantaranya adalah dorongan creative financing/ alternatif financing guna membiayai pengadaan/upgrade kebutuhan aset BLU bekerja sama dengan Perbankan, lembaga pembiayaan lain non Perbankan dan BUMN pembiayaan.
BACA JUGA:Puluhan Pekerja Tambang BSE di Muratara Keracunan, Diduga Gara-Gara Makan Jengkol
Jika sebelumnya BLU diharapkan dapat menjadi versi “enterpreneur” dari instansi pemerintah.
Maka saat ini, BLU diharapkan dapat menerapkan creative financing diantaranya dengan mengoptimalkan saldo kas BLU dan pemanfaatan IT seperti digitalisasi sistem pelayanan pemerintah.
Sebelum melihat lebih jauh mengenai bagaimana praktisi pengelola keuangan Badan Layanan Umum merespon tuntutan creative financing.
Adalah penting untuk menilik respon praktisi terhadap pengelola keuangan Badan Layanan Umum dan sistem akuntansi pemerintah itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: