Pertemanan EY dan WH Berlanjut ke Ruang Tahanan Polsek Cambai, Prabumulih
Dua sekawan EY dan WH diamankan ke Polsek Cambai, Kota Prabumulih.-Dian Cahyani-
PRABUMULIH, SUMEKS.CO – Pertemanan EY (18) dan WH (18) berlanjut ke ruang tahanan Polsek Cambai, Kota Prabumulih.
Dua sekawan ini warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih ini diamankan karena membongkar sebuah rumah toko.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku baru diketahui korban pada Jumat (19/8) sekira pukul 08.00 Wib.
Dimana saat itu korban Ermadi, hendak membuka tokonya yang terletak di Jl Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Kawanan Pencuri Perlengkapan Kafe di Prabumulih Ditangkap
Betapa terkejutnya Ermadi, mendapati isi tokonya sudah hilang. Atas kejadian itu, korban kehilangan satu buah handphone merk VIVO IMEI.86006744006771.
Barang lain yang hilang, kartu perdana EXIS paket 5 hari sebanyak 200 buah, kartu perdana EXIS paket 3 hari sebanyak 100 buah, 8 slop rokok gudang garam filter, 5 slop rokok Surya, 10 slop rokok merk titan, 2 slop rokok merk vigor.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai.
Setelah mendapati laporan korban, Tim Elang Muara, Unit Reskrim Polsek Cambai langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tangani Satu Perkara Dugaan Kasus Korupsi
Hingga akhirnya pada Minggu, 4 September 2022 sekira pukul 18.30 Wib mendapatkan informasi keberadaan pelaku EY sedang berada dikediamannya.
Tim Elang Muara mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dari hasil interogasi di lapangan didapat informasi ada pelaku lain yang turut serta membantu dalam penjualan hasil kejahatan serta menikmatinya yakni WH.
Kemudian Tim Elang Muara mengamankan pelaku dan barang bukti dikediamannya.
"Kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek Cambai, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto, Senin, 5 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: