Begal Sadis yang Sudah Dua Tahun Buron Dipelor Polisi

Begal Sadis yang Sudah Dua Tahun Buron Dipelor Polisi

Tersangka Riki (32), pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Muratara. -Zulkarnain-

MURATARA, SUMEKS.CO – Dua tahun buron begal sadis, asal Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dipelor polisi.

Tersangka diketahui sebagai Riki (32), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri Irawansyah (35). Tertangkap Rabu, 31 Agustus 2022. 

Informasi dihimpun, Riki merupakan salah satu begal sadis asal Kecamatan Karang Dapo yang sudah lama masuk dalam target operasi. 

Riki sering melakukan aksi pembegalan di sepanjang Jalinsum, maupun jalan poros antar kecamatan di Muratara.

BACA JUGA:BNN Gadungan Tertangkap Bawa Sabu-Sabu di Jalinsum Km 50 Kabupaten Muratara

Pelaku tunggal pembunuhan terhadap Irawansyah. Aksi pembacokan sadis itu terjadi dengan motif dendam, karena riki menuding Irawansyah membocorkan informasi penyimpanan, kendaraan bermotor yang Riki begal ke pihak kepolisian, 2 September 2020 lalu.

Selanjutnya, Riki melarikan diri ke berbagai wilayah, selain dikejar Polisi dia juga dikejar kerabat korban yang marah atas aksi sadisnya tersebut. 

Beberapa wilayah yang dijadikan lokasi persembunyian Riki. Diantaraya Desa Sungai Baung, Rawas Ulu, wilayah Selangit, Kabupaten Mura, Provinsi Jambi dan terakhir di Kota Lubuklinggau.

"Waktu Kami dapat informasi tersangka ini muncul di Kota Lubuklinggau, tim langsung lakukan penyamaran untuk melakukan pengecekan," kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui kasis humas AKP Joni Indrajaya di dampingi Kapoksek Karang Dapo AKP Forliamzon.

BACA JUGA:Polres Muratara Kembali Ciduk Pengedar Sabu

Setelah beberapa hari melakukan penyamaran dan memastikan lokasi tersangka di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, AKP Forliamzon, mengintruksikan Kanit Rekrim Polsek Karang Dapo Ipda Andi Pratama melakukan penyergapan.

Tersangka saat itu tengah berada di warung milik warga persisnya dekat rumah kerabatnya. 

Saat disergap, tersangka melakukan perlawanan kepetugas dan berusaha melarikan diri.

Meski sudah diperingatkan dengan tembakan peringatan, tersangka tetap berusaha melawan dan akhirnya dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: