Berikut 18 Hak Cipta Milik Universitas Bina Darma

Berikut 18 Hak Cipta Milik Universitas Bina Darma

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Universitas Bina Darma  terus meningkatkan jumlah Hak Cipta di kalangan civitas akademika.

Kali ini dalam Program Pengelolaan Program Studi Teknik Informatika.

"Pada rencana anggaran semester genap 2021-2022 ini, Program Studi Teknik Informatika mengajukan pembiayaan pendaftaran Hak Cipta untuk Dosen Program Studi Teknik Informatika", ujar Alek Wijaya, S.Kom., MIT,  Ketua Program Studi Teknik Informatika.

Program Pengelolaan Program Studi Teknik Informatika ini didukung oleh pembiayaan dari Universitas melalui RKAS. Proses peningkatan jumlah HKI yaitu Hak Cipta ini didukung oleh Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DIIB).

BACA JUGA:Pemkab Muba Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Terdapat 18 karya ciptaan Dosen Progran Studi Teknik Informatika yang berkolaborasi dengan Dosen dan Mahasiswa Universitas Bina Darma. 

"Karya ciptaan yang akan diajukan ke HKI harus telah dipublikasikan baik melalui Jurnal/ Prosiding/ Media Massa Online/ Media Massa Cetak/ Buku/ Website resmi Perguruan Tinggi,"  beber Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. selaku Manajer Inovasi dan Kekayaan Intelektual Bisnis Universitas Bina Darma.

"Tujuan publikasi karya ciptaan ini juga agar dapat meningkatkan jumlah publikasi online Universitas Bina Darma dalam pemeringkatan webometric," tambah  Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. Program pembiayaan Hak Cipta ini juga ditujukan agar civitas akademika Universitas Bina Darma dapat meningkatkan inovasinya dan juga mengakui karya ciptaannya secara publik dengan kekuatan hukum.

BACA JUGA:Kampanyekan Electrifying Lifestyle, Mobil Listrik PLN UIW S2JB 'Mengaspal' di Tengah Sungai Musi Palembang

Universitas Bina Darma juga menjadi Pemegang Hak Cipta dari 18 Hak Cipta yang dibiayai ini, sehingga akan mendukung persyaratan Universitas Bina Darma menuju Unggul pada tahun 2025.

Setelah ini, Universitas Bina Darma juga akan mendukung pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lainnya seperti Hak Paten, Desain Industri ataupun Hak Merek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: