Komnas HAM 'Turun Gunung', Pegawai Kampus Sakit Diduga Kena Demisioner dan Gaji Tak Dibayar

Komnas HAM 'Turun Gunung', Pegawai Kampus Sakit Diduga Kena Demisioner dan Gaji Tak Dibayar

Siti Aisyah Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Manajemen Universitas Lambung Mangkurat, Komnas HAM Desak Ini. foto: dok jp--

BACA JUGA:Komnas HAM Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo

Sebelumnya, pada Rabu (6/7) lalu, Hairansyah yang akrab disapa Ancah, turun tangan untuk memfasilitasi pramediasi kasus hak atas ketenagakerjaan antara siti aisyah dengan Rektor ULM, Prof Sutarto Hadi, termasuk beberapa petinggi kampus lainnya, seperti Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr. H. Achmad Syamsu Hidayat, dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas, Prof. H. Yudi Firmanul Arifin, sampai biro keuangan dan kepegawaian.

Hairansyah mengungkapkan bahwa pihak rektorat ULM mengklaim telah menjalankan proses pemanggilan dan surat teguran kepada Aisyah. “Intinya, pihak Rektorat ULM mengaku sudah menjalankan kewenangan sesuai prosedur,” kata Hairansyah.

Masih menurut Hairansyah, fungsi komnas HAM dalam memediasi masalah siti aisyah dengan Rektor ULM berdasar mandat UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Sebab, hal ini menyangkut hak-hak normatif saudari siti aisyah sebagai pegawai di lingkungan ULM.

“Makanya, kami meminta melalui mediasi ini bisa menyelesaikan sengketa ini,” tegas mantan anggota KPU Provinsi Kalsel ini.

BACA JUGA:CCTV Dibuka Komnas HAM, Ada Brigadir J-Ferdy Sambo di Hari Kejadian

Hairansyah juga memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus antara siti aisyah dengan pihak ULM demi memenuhi perlindungan, pemajuan, dan penegakan dan pemenuhan HAM. Hal ini berdasar amanat UUD 1945 pasal 28 I ayat (4) dan Pasal 8 jo Pasal 71 UU HAM. Dalam proses klarifikasi ini, Hairansyah memastikan mediasi akan terus ditempuh untuk penyelesaian masalah.

Di kesempatan terpisah, siti aisyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/8/2022), mengaku telah mengadukan masalah yang menderanya ke komnas HAM. Termasuk ke pihak Itjen Kemendibudristek.

“Sebenarnya, saya ingin masalah ini dituntaskan secara internal di ULM. Tapi, sepertinya ada hambatan secara psikologis dan persoalan lainnya,” kata Aisyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id