Tertangkap Selingkuh, Guru-Penjaga Mess Disidang Tipiring
Terdakwa Ninik dan Awaluddin menjalani sidang di PN Palembang, Jumat 26 Agustus 2022. foto: fadli sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel saat lagi berduaan di salah satu penginapan di Jl Jenderal Sudirman, Palembang, pasangan selingkuh ini dimejahijaukan Tipiring, (Tindak Pidana Ringan).
Keduanya diketahui bernama Hadi Awaludin (36), karyawan swasta penjaga mess perusahaan tambah milik negara Jl Kebun Bunga beserta selingkuhannya bernama Ninik (35), guru di salah satu SMA di Kabupaten Banyuasin Banyuasin.
Saat dihadirkan di ruang sidang Tipiring PN Palembang, Jumat 26 Agustus 2022 kedua terdakwa yang telah mempunyai pasangan ini mengaku sudah lama saling mengenal dari keluarga.
Di hadapan hakim tunggal Tipiring PN Palembang Harun Yulianto SH MH, terdakwa Ninik mengaku menginap di hotel di kawasan Jenderal Sudirman hendak mengurus BPJS karena ayahnya sedang dirawat di RS RK Charitas Palembang.
BACA JUGA:Sudah Bercerai Tahun 2015, Askolani: Karena NY Selingkuh
Sementara, terdakwa Hadi Awaludin berdalih hendak mengantarkan sate Padang kepada terdakwa Ninik.
"Di dalam kamar itu hanya sebatas berciuman saja pak, tidak lebih," aku bapak satu anak ini kepada hakim.
Keduanya di hadapan majelis hakim juga mengaku agar kasus ini jangan sampai diketahui oleh pihak keluarga, terutama pasangan masing-masing.
"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," pinta terdakwa Ninik.
Akibat perbuatannya, majelis hakim menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda Rp2 juta.
BACA JUGA:Istri Selingkuh dengan Pria Ngaku Pengacara, Suami Lapor Polisi dan Ngadu ke Peradi
Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia penginapan sekitar pukul 22.50 tadi malam.
"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ungkap Patron dibincangi usai sidang.
Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami istri.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: