Akbar Alvaro Tidak akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap Kader Gerindra Syukri Zen

Akbar Alvaro Tidak akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap Kader Gerindra Syukri Zen

Tersangka Syukri Zen.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang M Akbar Alvaro pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Syukri Zen

Syukri Zen, angota DPRD Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang wanita oleh Polrestabes Palembang, Kamis, 25 Agustus 2022. 

"Kita menilai apa yang dilakukan oknum partai tersebut merusak moral, dan tidak sejalan dengan Partai Gerindra yang dekat dengan masyarakat,” tegas Akbar Alvaro, dikonfirmasi via telepon seluler.

Menurut Akbar Alvaro, Syukri Zen hanya oknum dari Partai Gerindra. 

BACA JUGA:Akhirnya, Anggota DPRD Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka

Akbar Alvaro juga tidak menerima alasan apapun dari kadernya itu. Gerindra bakal memberikan sanksi tegas.

“Final keputusannya akan didapatkan setelah sidang majelis kehormatan pada Jumat, 26 Agustus 2022  di Jl Harsono RM 54 Ragunan-Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” katanya.  

Akbar Alvaro menjelaskan, Syukri Zen, kader cukup senior di Partai Gerindra Kota Palembang.

"Dia ini cukup senior di partai Kita, dimana Dia sudah tiga periode (menjabat anggota DPRD Kota Palembang, red)," ungkap Akbar Alvaro. 

BACA JUGA:Partai Tidak Mentolerir Aksi Oknum Dewan yang Pukul Wanita di SPBU, Terancam Dipecat!

Sementara terhadap wanita yang menjadi korban penganiayaan Syukri Zen, Akbar Alvaro mengaku siap memberikan bantuan. 

"Kita siap memberikan bantuan berupa berobat jalan bila korban masih dalam keadaan sakit, atas kejadian yang dialaminya tersebut," tuturnya.

Syukri Zen, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita ketika mengantri di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. 

Penganiyaan itu terjadi pada 5 Agustus 2022, malam. Kasus ini menjadi viral setelah video penganiayaan diunggah seseorang di media sosial.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: