Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Dua Jenderal Jadi Saksi

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Dua Jenderal Jadi Saksi

Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8). foto: ricardo jpnn.com--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang hari ini 25 Agustus 2022. Dia akan menjalani sidang kode etik di Gedung Trans National Center Polri. 

Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri akan menjadi ketua majelis sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo. 

Ferdy Sambo sendiri sudah tiba di Gedung Trans National Center Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dalam sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo, pimpinan sidang akan memeriksa lima saksi. Dua diantaranya perwira tinggi. Seperti Kombes Pol A, Kombes Pol B, Brigjen Pol A, dan Brigjen Pol B. 

BACA JUGA:Sebelum Disidang Etik, Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Polri

"Pak Kabaintelkam akan memimpin sidang kode etik Pak Sambo," kata Dedi Prasetyo.

Diketahui Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan mantan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (tvone/dom)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: