Warning, Polres Lubuklinggau Tangkap Bandar Togel Online

Warning, Polres Lubuklinggau Tangkap Bandar Togel Online

Tersangka Bustomi (45).-Khalid-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Warning bagi penggemar judi darat mapun online di Kota Lubuklinggau. 

Jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau sedang gencar memberantas perjudian di masyarakat. 

Seorang bandar togel online diringkus Tim Gabungan Macan Linggau dan Sie Propam, Polres Lubuklinggau, Senin, 23 Agustus sekitar pukul 21.30 Wib. 

Tersangka Bustomi (45) warga Jl Padat Karya RT 01, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Warnet ini Beralih Fungsi Jadi Tempat Judi Online

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. 

“Kita lakukan mapping, kemudian penangkapan terhadap tersangka,” kata AKP Robi. 

Tersangka Bustomi ditangkap saat melakukan judi toto gelap (togel) secara online menggunakan handphone. 

"Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan perjudian toto gelap (Togel) online melalui andphone miliknya, di kediamannya di wilayah Batu Urip," jelas AKP Robi. 

BACA JUGA: Rampas Ponsel Nenek-nenek untuk Main Judi Slot, Residivis Masuk Bui Lagi

Malam itu juga, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

Polisi mengamankan barang bukri satu unit handphone merk OPPO warna gold, uang tunai Rp146.000 dan satu buah kartu ATM. 

"Pelaku mengakui perbuatannya, menerima pasangan nomor togel melalui sms (short message service) dan dipasangkan ke situs aplikasi Arwana Toto dengan akun BUSTOMI 123," pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: