Jaksa Periksa Gudang Bawaslu Sumsel, Ada Apa?

Jaksa Periksa Gudang Bawaslu Sumsel, Ada Apa?

Jaksa penyidik Pidsus Kejari Prabumulih menggeledah gudang arsip Bawaslu Sumsel, Selasa 23 Agustus 2022. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, memeriksa dua kontainer berisi berkas dokumen yang ditemukan di gudang berkas gedung auditorium ruang rapat Bawaslu Sumsel.

Dua kontainer yang diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, bertuliskan SPJ Dana Hibah APBD Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2018.

Dari informasi yang dihimpun, penggeladahan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih pada Selasa (23/8/2022) dalam rangka menemukan barang bukti pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018.

Saat ini, pihak penyidik Kejari Prabumulih dikomandoi Kasi Pidsus Arsyad serta Kasi Intelijen Anjasra Karya masih menggeledah beberapa ruangan kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Kantor Bawaslu Prabumulih Digeledah Kejari

Belum ada statemen lebih lanjut, dari pihak penyidik Kejari Prabumulih ataupun dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang turut mendampingi penggeledahan.

Sebelumnya Kantor Bawaslu Prabumulih Digeledah Kejari

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (22/8/2022), sekitar pukul 10.00 WIB mendadak digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari).

Pantauan awak media, di lokasi Tim Penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) diketuai Kasi Pidsus, M Arsyad SH didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya memasuki Kantor Bawaslu melakukan pengeledahan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018 merugikan negara miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya betul, hari ini (kemarin, red) kita melakukan pengeledahan di Kantor Bawaslu. Dalam rangka tindakan lanjut penyidikan kasus korupsi dana hibah 2017/2018 di Bawaslu Prabumulih,” terang Anjas.

BACA JUGA:Airlangga Minta Kader Muda Golkar Siap Hadapi Perubahan Iklim

Pengeledahan ini, kata Anjas, sapaan akrabnya dalam rangka menyita sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah terjadi di Bawaslu.

“Pengeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih, tengah berlangsung. Sasaran kita, mengumpulkan barang bukti terkait korupsi dana hibah Bawaslu sekarang ini tengah ditangani Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari,” beber Mangan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini.

Sebelumnya, penyidik Kejari terus mendalam kasus korupsi dana hibah Bawaslu pada 2017/2018. Sejumlah saksi, telah diperiksa terkait perkara ini selain ini sekarang ini kerugian negara tengah dihitung di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: