Pemuda Tak Tahu Balas Budi, Minta Antar yang Mengantar Dirampok
Tersangka ASP. -Khalid-
SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - ASP (17), warga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau tidak berkutik saat ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Remaja ini ditangkap Tim Macan Linggau, di tepi jalan depan Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 00.30 Wib.
ASP terlibat dalam pecurian dengan kekerasan (Curas) atau merampok, bersama dua rekannya D dan G, di Jl Ulak Lebar, Kelurahan Dayang Torek (Pecahan Batu), Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (26/7) lalu, sekitar pukul 02.40 Wib dini hari.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas 2 Rekan Briptu M Kurniadi yang Ikut Membobol ATM BRI di Lubuklinggau
Korbannya adalah Dadang Priwansah (21), warga Dusus II, Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronogis kejadian, bermula Selasa (26/7), sekitar pukul 00.00 Wib, tersangka ASP, D dan G pergi kerumah Putri (saksi), di Kelurahan Ulak Lebar. Sampai dirumah saksi Putri, ASP ngobrol bersama temannya dan korban Dadang
Selanjutnya sekitar pukul 02.00 Wib, tersangka ASP, D dan G minta tolong dengan korban Dadang, untuk mengantar mereka kerumah temannya di Kelurahan Torek.
Korban lalu mengatar ketiga pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha V-Xion warna putih S 2476 QAW milik korban (bonceng empat).
BACA JUGA: Siswa SMA Negeri 3 Lubuklinggau Tewas Kecelakan Saat Hendak Pergi Sekolah
Tiba kurang lebih 50 meter sebelum TKP, di area kebun karet, pelaku G turun untuk mengamankan lokasi. Di TKP pelaku D menodongkan senjata tajam jenis pisau ke korban.
ASP mengambil dompet korban berisikan uang tunai sebanyak Rp3 juta, serta HP milik korban merk Oppo A3S warna merah.
"Setelah berhasil mengambil barang korban, ketiga pelaku melarikan diri ke arah jembatan kuning arah ke wisata Sukit Sulap," jelas Kasat Reskrim, Ahad (21/8).
Setelah dilakukan itu dilakukan penyelidikan atas laporan korban, LP/B-181/VIII/2021/SPKT.Sat Reskrim/Res llg/Polda Sumsel tanggal 19 Agustus 2022, dapat informasi soal keberadaan tersangka ASP.
Kemudian Tim Macan Linggau dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, bersama Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan penangkapan tersangka, di Gang Kandis. Lalu tersangka dibawa ke sarang Macan Linggau. (Lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: