Kawanan Pencuri Perlengkapan Kafe di Prabumulih Ditangkap

Kawanan Pencuri Perlengkapan Kafe di Prabumulih Ditangkap

Kedua tersangka (tengah) saat diamankan polisi. Foto : istimewa--

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Polsek PRABUMULIH Timur berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pencurian di Sunity Kafe Shop 1 Joglo Street. 

Keduanya, yakni Achmad Amin Yandri (22), warga Desa Gumawang Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim dan EHK (17), warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Sedangkan seorang pelaku lainnya yakni RE berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:3 Pencuri Sepeda Lipat Pakai Mobil Brio Ditangkap, Ternyata Juga Curi Barang Bernilai Ratusan Juta

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Amin diamankan saat berada di Jl Padat Karya, Gunung Ibul, sedangkan EHK (17) diamankan saat berada di kediamannya.

"Ya, kita berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian. Sedangkan seorang pelaku lain masih dalam proses pencarian," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH, Sabtu (20/8).

Dia mengatakan, para pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian berupa tiga buah mesin kopi, dua buah kipas angin, satu buah mesin sealer minuman dan tiga buah tabung gas elpiji 3 kg, pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 22.00 WIB lalu.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ungkap Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pick Up

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua dari tiga pelaku. "Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur dan dilakukan pengembangan," jelasnya.

Sementara di hadapan petugas, kedua pelaku mengatakan melakukan aksinya bertiga bersama RE. "Kami betigo melakukannya pak, sama RE (inisial, red) juga," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: