Badan Bahasa Luncurkan Aplikasi EYD, Berikan Layanan Kebahasaan Berkualitas

Badan Bahasa Luncurkan Aplikasi EYD, Berikan Layanan Kebahasaan Berkualitas

--

SUMEKS.CO, JAKARTA -Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V serta tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Acara yang  ini merupakan wujud komitmen Badan Bahasa dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang makin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. 

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz mengatakan peluncuran Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V menandakan bahwa perkembangan bahasa Indonesia makin pesat. Hal itu merupakan salah satu akibat dari terpajannya pengguna bahasa pada konsep-konsep keilmuan dan kebudayaan dalam tatanan masyarakat yang baru serta konsekuensi logis dari cairnya batas-batas wilayah akibat perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi, yang memengaruhi komunikasi verbal yang terjadi antarpengguna bahasa. 

Peluncuran EYD Edisi V tentu berpengaruh pada KBBI yang kami mutakhirkan dua kali dalam setahun, yakni akhir April dan akhir Oktober. Sejak saat ini, penyesuaian pada KBBI akan berjalan hingga akhir Oktober sehingga semua penyempurnaan EYD sepenuhnya diakomodasi dalam sistem. 

BACA JUGA:Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan

Fenomena kebahasaan yang timbul akibat kontak bahasa yang makin intensif tersebut memerlukan penanganan yang sistematis dalam bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif. Melalui kaidah yang adaptif, responsif, dan akomodatif, pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah. 

“Salah satu upaya kita untuk memartabatkan bahasa adalah menyediakan sistem ejaan yang mengatur bagaimana bahasa digunakan agar baik, tepat, dan pantas. Bahasa Indonesia adalah kekayaan yang mempersatukan kita karena dengan berbahasa Indonesia, sebagai bangsa kita bisa berkomunikasi tanpa kesulitan,” tambah Aminudin. 

Pedoman ejaan edisi kelima ini kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), sebuah nama yang telah lama muncul dan melekat dimasyarakat penutur bahasa Indonesia. Pada edisi keempat, ejaan ini dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Jika dilihat sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). 

BACA JUGA:Desy Ratnasari Mau Menikah, ini Kriteria Prianya

EYD Edisi Kelima ini ditetapkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972. Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen. Selain itu, untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id. 

Selain peluncuran EYD Edisi V, Badan Bahasa juga meluncurkan tema, subtema, slogan, dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Slogan Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 adalah “Adibasa, Adiwangsa" yang diwujudkan dalam tema “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”. Tema KBI XII Tahun 2023 itu sendiri mengandung makna bahwa penguatan literasi baca tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan yang menjadi fakta keindonesiaan yang meliputi adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama,”tutup Aminudin. (Dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: