Berikan Remisi, ini Pesan HD
Gubernur HD usai memberikan remisi umum. foto: edy handoko sumeks.co--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Sebanyak 263 narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang mendapat remisi bebas. Remisi bebas diberikan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun.
Gubernur Sumsel H Herman Deru, didampingi unsur Forkopimda Provinsi Sumsel menghadiri upacara pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke 77 tahun, di LPKA Kelas I Pakjo Palembang, Rabu (17/8).
Deru berpesan kepada seluruh napi yang mendapatkan remisi bebas, diharapkan dengan kesempatan ini dapat digunakan sebaik mungkin menjadi yang lebih baik lagi.
"Saya meminta napi yang mendapat remisi bebas, agar menjadi lebih baik lagi," ungkap Deru.
Lanjutnya, remisi bebas ini dalam rangka memperingati HUT RI yang memang diadakan setiap tahunnya. Artinya, seluruh narapidana mendapatkan hak tersebut. Kendati begitu, Deru mengungkapkan jika sudah bebas nanti hendaknya pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mengejar prestasi.
"Hari ini ada 263 narapidana yang mendapat remisi. Harapannya mereka kembaki diterima di masyarakat dan dapat berprestasi," imbuhnya.
Selain itu, Deru juga mengatakan saat ini program yang digencarkan Pemprov Sumsel yakni seribu rumah tahfidz, sudah berjalan di LPKA Kelas I Palembang. Bahkan, sejauh ini sudah ada kurang lebih 100 hafidz dan hafidzah dari penghuni lapas.
"Alhamdulillaj program rumah tahfiz juga berjalan disini. Tinggal menunggu sertifikasi dsri Kanwil Kemenag," tutupnya. (edy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: