Pertanyakan Pemakaian Motor Patwal Dishub Banyuasin
Efriadi persoalkan penggunaan motor patwal oleh wakil ketua DPRD Banyuasin.-foto:ist-
SUMEKS, CO - BANYUASIN - Penggunaan motor dishub Banyuasin untuk dijadikan patwal Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Noor Ishmatuddin dipersoalkan Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Banyuasin.
"Bupati, wakil bupati dan ketua DPRD saja tidak menggunakan motor patwal, " sergah Efriadi ketua Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Banyuasin.
Harusnya yang bersangkutan sebagai wakil rakyat tidak perlu melakukan hal seperti itu.
"Terkjesan gagah - gagahan. Memangnya mau kemana beliau, sampai harus dikawal pakai patwal,"imbuhnya.
Setahunya belum ada Bupati, Ketua DPRD se Indonesia menggunakan motor patroli dan pengawalan seperti itu.
Kemudian juga ia mempertanyakan terkait gaji pengendara motor patwal itu, apakah masih digaji dishub atau lembaga lainnya. " Itu gajinya darimana, tidak mungkin gratis, "ketusnya.
Bahkan untuk operasional bahan bakar minyak untuk motor itu, apakah ditanggung negara atau lainnya sebagainya. Jika nantinya digaji dan operasional ditanggung dishub, Efriadi mempertanyakan mekanisme bagimana bisa menempel/melengket pada bagian wakil ketua I DPRD Banyuasin.
"Kok bisa nempel, " tuturnya.
Yusuf Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin ketika di konfirmasi belum mengetahui secara pasti terkait informasi tersebut. "Tapi itu memang tidak boleh, " katanya.
Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Noor Ishmatuddin ketika dikonfirmasi bahwa itu sesuai sesuai ketentuan. "Bahkan di daerah lain, ada juga seperti itu. Juga sudah ada surat tugas (dishub), " katanya.
Hanya saja ia menggunakan patwal motor itu khusus di wilayah Banyuasin saja, itupun demi melaksanakan tugas seperti rapat paripurna dan lainnya. "Kadang sehari bisa 4 - 5 kegiatan, dan biaya operasional bensin,oli biaya sendiri, " tukasnya.
Jika tidak ada kegiatan, motor patwal itu sendiri akan dikembalikan ke dishub untuk membantu tugas di jalan seperti macet dan lain sebagainya.
Mengenai anggaran pembelian motor itu, Ismat menegaskan itu bukan berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Banyuasin. "Tapi dari APBD, senilai Rp 50 juta, " pungkasnya. (qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: