Bobol Toko Sembako, Wanita di Lampung Diringkus Polisi

Bobol Toko Sembako, Wanita di Lampung Diringkus Polisi

Ilustrasi Borgol--

SUMEKS.CO - Diduga terlibat pembobolan toko sembako di Pasar Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, seorang wanita diamankan.

Ia adalah Sunita (25) warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Korbannya, Marlina (32), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. 

Kejadian ini bermula saat Marlina yang baru pulang, dihubungi Sujatmiko, petugas keamanan Pasar Unit 2, mengatakan bahwa toko miliknya dibobol maling sekitar pukul 17.00 WIB. Kamis 11 Agustus 2022.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Pagaralam Amankan Pemuja Ganja

Mendapat informasi tersebut, Marlina langsung menuju toko miliknya dan mendapati satu orang terduga pelaku sudah diamankan. 

Kemudian Marlina melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjar Agung. Akibat pencurian itu, ia mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 juta.

"Pelaku dua orang. Salah satu pelaku melarikan diri berinisial N dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku beraksi saat toko sudah tutup dan ditinggal oleh pemiliknya pulang ke rumah," kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq, Minggu 14 Agustus 2022.

AKP M. Taufiq menuturkan, selain mengamankan Sunita, pihaknya menyita sejumlah barang bukti karung warna putih. 

BACA JUGA:Maling Motor di Masjid Nurul Huda Didit ditangkap.

Kemudian beberapa kotak kue, sereal, permen dan 120 bungkus deterjen bubuk. 

AKP M. Taufiq mengungkapkan, Sunita sudah diamankan di Mapolsek Banjar Agung. Ia disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke- 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun,” kata AKP M. Taufiq. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id