Satres Narkoba Polres Pagaralam Amankan Pemuja Ganja

Satres Narkoba Polres Pagaralam Amankan Pemuja Ganja

Ilustrasi daun ganja. Foto: pixabay--

SUMEKS.CO, PAGARALAM – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam berhasil meringkus satu warga Gunung Dempo, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Adalah Roni Meylani (24), Ia diringkus lantaran menggunakan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, kemarin mengatakan, selain roni, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu linting yang diduga narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat bruto 0.87 gram.

Menurut Iptu Sutioso, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja di pasar kalangan Gunung Dempo, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam. pada Kamis (11/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA:Maling Motor di Masjid Nurul Huda Didit ditangkap.

Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Pagaralam bergegas menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi tersebut. Sampai di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Roni Meylanni yang sedang berada di dalam bengkel.

Selanjutnya, aparat melakukan penggeledahan di bengkel tersebut dan ditemukan satu linting yang diduga narkotika jenis ganja sisa pakai tepatnya terletak di lantai sela antara dinding dan kardus bekas.

BACA JUGA:Maling Gasak Baterai Perangkat Tower dan AC Milik Provider XL

Mendapati barang haram itu, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya.  "Saat Ini Pelaku sudah diamankan di Sel tahanan MApolres Pagaralam," tegasnya. (ald)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: