Tiga Pelajar Jadi Korban Curas

Tiga Pelajar Jadi Korban Curas

Petugas Unit Identifikasi Polrestabes Palembang mendatangi TKP curas tiga pelajar.--

SUMEKS.CO, PALEMBANG Pencurian dengan kekerasan (Curas) dialami tiga orang pelajar, akibatnya ketiga korban masing - masing kehilangan hndphone (HP). 

Kejadian menimpa IM (16), IQ (16), dan DV (15) dialaminya pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB di Jl Abikusno, Komplek PLTU, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

Melalui kuasa advokat Napoleon (56) warga Jl Perum Top, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, kejadian berawal ketiga korban berjalan menuju arah pulang. Lalu tiba-tiba langsung dipepet 10 sepeda motor, kemudian terlapor meminta uang kepada korban IM dengan alasan membeli rokok.

Namun korban tidak memberinya, kemudian terlapor membawa paksa korban dengan dibonceng. Dan dibawa menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan dua korban lainnya IQ dan DV mengikuti rombongan terlapor yang membawa korban IM dari belakang. 

Tiba di TKP kemudian korban di minta paksa satu persatu Handphone miliknya, yakni Handphone merek Realmi C2 Warna Biru, Handphone merek IPhone 6 S+ Warna Grey, dan Handphone merek Oppo A 3 S Warna Merah. Lalu, terlapor pergi begitu saja meninggalkan korban di TKP.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan perkara dalam Pasal 365 KUHP yang masuk dan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. 

"Laporan sudah diterima dan anggota piket Reskrim, SPKT, dan Unit Identifikasi sudah mendatangi lokasi kejadian. Saat ini laporan dalam penyelidikan Sat Reskrim," ujarnya. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait