Pelaku Penganiayaan Habibi Diamankan

Pelaku Penganiayaan Habibi Diamankan

Tersangka Yahya. foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Satu pelaku pengeroyokan terhadap korban Deli Habibi (30) yang terjadi pada Ahad (25/7) sekitar pukul 17.30 WIB lalu berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka Yahya alias Jaya (47), warga Jl Panca Usaha, Lr Cempaka, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini diamankan di rumahnya, Rabu (10/8) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Saat kejadian, korban warga Jl Paras Jaya, Lr Lematang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II  berjalan dari rumah menuju Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II terletak di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) tepatnya di tepi Sungai Musi Palembang. 

"Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku langsung memukul dan mencabut senjata tajam jenis pisau dan obeng secara membabi buta," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi menginterogasi korban di ruang kerjanya, Kamis (11/8).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di tangan, badan, memar di muka dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.

Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

"Selain pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti yakni Ver dari RS Muhammadiyah Palembang," ujar Tri Wahyudi.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5,5 tahun penjara. 

Sementara itu, tersangka Yahya mengakui perbuatannya. "Saya  menusuk korban dengan Sajam, saya satu kali menusuk korban dengan pisau kena di tangan, lalu pisaunya saya buang di sungai," tuturnya. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: