Waduh, Diduga Jual Narkoba, Kapospol Muara Kulam Ditangkap

Waduh, Diduga Jual Narkoba, Kapospol Muara Kulam Ditangkap

Oknum Kapospol Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Aiptu HS (52).--polres muratara

SUMEKS.CO, MURATARA - Oknum Kapospol Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Aiptu HS (52), ditangkap Sat Narkoba Polres Muratara

Aiptu HS ditangkap usai melakukan transaksi jual beli pil ekstasi di Kecamatan Rupit, Muratara.

Kapolres Murataa AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum anggota Polri Aiptu HS yang tidak lain anggota Polres Muratara.

“Penangkapan itu terjadi sekitar beberapa hari lalu, Kamis (4/8) sekitar pukul 19.00 Wib, dengan barang bukti 28 butir pil diduga ektasi,” kata Kapolres, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).

BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Truk Batubara Hantam Tiang Listrik PLN, Sebagian Muratara Gelap

AKBP Ferly mengatakan Aiptu HS sudah ditahan di Polres Muratara dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. 

Polres Muratara, kata AKBP Ferly, tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan pelanggaran hukum terutama masalah Narkoba. 

"Selain melakukan penindakan diluar Kami juga melakukan pembersihan dari dalam internal. Sudah banyak Kami,  melakukan penindakan terhadap anggota yang melanggar anturan," tegasnya.

BACA JUGA:Polres Muratara Blender Ribuan Pil Ekstasi

Polres Muratara akan menunggu keputusan inkrah dari pengadilan terlebih dulu. Setelah jatuh vonis, tentunya akan dilakukan PTDH.

Setidaknya, dari Januari-Agustus 2022, Polres Muratara sudah menproses 10 anggota yang bermasalah dan didominasi kasus Narkotika. Sebagian sudah dilaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sebagaian lagi masih proses di pengadilan.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: