Ringkus Sindikat Pencurian Puluhan Pipa Milik Pertamina

Ringkus Sindikat Pencurian Puluhan Pipa Milik Pertamina

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto : istimewa--

SUMEKS.CO, BANYUASIN - Polsek Tungkal Ilir membekuk pelaku sindikat pencurian pipa pertamina di Dusun I, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kamis (4/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Tersangkanya, Jodi Iskandar alias Jodi (22), warga Jl Perindustrian II, Lr Ogan Jaya, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.

Ikut diamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Carry Pick Up warna putih nopol BG 8127 NM yang digunakan untuk mengangkut barang curian 24 batang pipa besi produksi PT Pertamina Bentayan.

BACA JUGA:Viral, Aksi Pencurian Sepeda Lipat Pakai Mobil Brio

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panji Nugroho SH mengatakan tersangka Jodi Iskandar ini termasuk sindikat pencurian pipa milik Pertamina di wilayah Tungkal Ilir. 

"Memang tidak ikut langsung melakukan pencurian, tapi membeli pipa pertamina hasil curian," katanya. 

Pipa curian itu sendiri didapatkan Jodi dari salah satu pelaku berinisial AN yang dijual senilai Rp1,8 juta. "Dibelinya senilai Rp1,8 juta dan rencananya akan dibawa ke Palembang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Otak 22 Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik Lonsum

Jodi sendiri diamankan usai transaksi dengan pelaku AN tepatnya di Desa Keluang, jalan poros PTPN VII Bentayan. 

Dari nyanyian Jodi, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap AN di kediamannya Desa Keluang, yang bersangkutan sudah melarikan diri.

Panji menambahkan aksi pencurian pipa ini dilakukan tiga orang pelaku yaitu AN, UT dan AD (DPO) di Jl Pertamina Regional 1, Zona 4 Line Field Ramba BN-26, Dusun I, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kamis (23/6) sekitar pukul 15.48 WIB.

BACA JUGA:Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Temui Korban dan Minta Maaf

"Mereka membawa gergaji besi untuk potong pipa. Pada saat memotong pipa itu, ternyata mengalir deras minyak dari dalam pipa tersebut karena masih berfungsi. Sehingga lahan milik jadi tercemar," terangnya. 

Kendati demikian, pelaku tetap melanjutkan aksinya hingga berhasil mengambil pipa milik PT Pertamina Bentayan dengan ukuran 4 inci sepanjang lebih kurang 50 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: