Usai Menjual Motor Hasil Curian, Dua Pelaku Curanmor Dipelor
Dua tersangka yang dilumpuhkan oleh polisi. Foto : Linggaupos --
SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - M Nurdin (28) dan Candra (38), keduanya warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, diringkus Timsus Polres Lubuklinggau, Jumat (29/7/2022) lantaran telah melakukan aksi curanmor.
Dalam penangkapan pada Jumat (29/7/2022) siang di Desa Talang Anjung, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, keduanya melakukan perlawanan dan langsung diberikan tindakan tegas terukur.
Keduanya terlibat pencurian sepeda motor di Jl Pioner RT 07, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 19.10 WIB.
Korbannya Winda Agustini (31). Awalnya saat itu korban berada di dalam rumah dan mendengar suara kunci pagar namun korban mengira suaminya pulang kerja. Namun saat dicek ternyata sepeda motor Honda Beat warna putih BG 3001 GAA sudah raib.
BACA JUGA:Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Ceburkan Diri ke Kolam Galian
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur. Hingga petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Setelah mendapatkan informasi ada dua orang hendak menjual sepeda motor Honda Beat BG 3001 GAA di Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, petugas langsung bergerak.
Keduanya diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver nopol B 3054 EOH sehingga Timsus langsung meluncur ke Kepala Curup.
Di jalan petugas berhasil meringkus keduanya di Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Digulung, Satu Pelaku Perempuan
Saat digeledah didapati kunci T dan Y. Dalam interogasi oleh petugas, kedua tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor BG 3001 GAA di Desa Kepala Curup dengan harga Rp3 juta.
Keduanya kemudian dilakukan pengembangan dan sekitar pukul 13.00 WIB sepeda motor korban Winda Agustini berhasil diamankan di Kepala Curup.
Selain itu juga didapatkan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam hijau B 2007 EGK di Desa Talang Anjung, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasi Humas AKP Hendri Agus menjelaskan, saat pengembangan di Desa Talang Anjung kedua tersangka mencoba memberontak dan melarikan diri.
BACA JUGA:Pakai KLX, Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Parkiran Klinik dan Apotek
Sehingga Timsus melakukan penembakan terarah dan terukur terhadap kedua tersangka dan berhasil melumpuhkan tersangka. Kemudian Tersangka dibawa ke RS Siti Aisyah selanjutnya diamankan ke Polsek Lubuklinggau Timur. (Linggaupos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: linggaupos.disway.id