Kemenkumham Sumsel Dorong Munculnya Desa Sadar Hukum di Sumatera Selatan
--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang pada Kamis (28/7) mengatakan dalam rangka memperingati Hari Darma Karya Dhika ke-77, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di 2 (dua) Kecamatan di Kota Palembang yaitu di Kecamatan Sako Palembang dan Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Rabu (27/7).
Simaibang mengatakan kegiatan ini dilaksanakan serentak yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Republik Indonesia di seluruh Provinsi di Indonesia.
Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan ini bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi yakni YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya.
Sementara Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing menyampaikan, kegiatan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum secara khusus mengusung tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat”.
BACA JUGA:Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi bagi PNS, TNI, dan Polri
Menurut Ave, Kemenkumham melalui BPHN memang meluncurkan program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Program ini merupakan upaya bersama dalam menegaskan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum.
“Terkait dengan kondisi ekonomi saat ini, kepatuhan hukum dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi. Suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi sangat mendukung iklim investasi” kata Ave.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menyampaikan, pihaknya terus mendorong munculnya desa atau kelurahan sadar hukum di wilayahnya. Sebab, dengan memiliki pemahamam dan kesadaran hukum yang tinggi, akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat.
BACA JUGA:Program Desa Cinta Statistik Membangun Muba berbasis Data
Kegiatan digelar serentak dan dibagi kedalam dua tim, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing memimpin kegiatan di Kecamatan Sako Palembang, sementara Kasubbid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH Vonny Destika Sari di Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Pada kegiatan tersebut diisi sosialisasi tentang pemahaman hukum dengan materi Bantuan Hukum gratis, Desa/kelurahan Sadar Hukum, Perseroan Perseorangan, Kekayaan Intelektual mengenai Merek.
Adapun pelaksana pada kegiatan tersebut antara lain Tim I yaitu Novi Setia Nuryani, Evien Elmer, Fitri Asinita, Dian Merdiansyah, Nursyiah, Nelly Rusmania, Rinaldi Wijaya.
Turut hadir Camat Sako Palembang, Amiruddin Sandy, Camat Seberang Ulu I Palembang, Muctiar Hijrun, Lurah 34 Palembang Misrinah, serta Direktur YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, Hj. Wanida.(ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: